Ita Jamil Tegaskan Tidak Ada Restoratif Dan Akan Kawal Hingga Tuntas

Oplus_131072

PANGKALAN BALAI, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID– Kuasa Hukum Oberta Parsiman, Ita Jamil mendatangi penyidik polres Banyuasin untuk mempertanyakan perkembangan kasus Penembakan yang menyebabkan terbunuhnya Almarhum Oberta Parsiman dan melukai Dwi di Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin, Kamis (30/10/2024).

Kedatangan tim kuasa hukum dari keluarga almarhum Oberta Parsiman guna mempertanyakan laporan polisi nomor : LP/B/455/X/2025/SPKT/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN yang dilaporkan di Kepolisian Resort Banyuasin pada tanggal 21 Oktober 2025.

Ketika berada di kantor Polres Banyuasin, kuasa hukum Almarhum Oberta Parsiman, Ita Jamil bertemu dengan salah seorang petugas polisi, lalu mempertanyakan terkait perkembangan hasil pemeriksaan kasus pembunuhan kliennya.

“Saya sudah mendatangi tim penyidik pidum menanyakan perkembangan hasil penyidikan, penyidik mengatakan proses terus berjalan, hari ini lagi meminta keterangan saksi-saksi yang berada di dalam mobil korban Dwi ketika terjadi penembakan,” ujar Ita Jamil kepada awak media

Ketika ditanya awak media terkait Penyidik yang menerapkan tiga pasal yaitu 340 tentang pembunuhan berencana, 338 tentang pembunuhan biasa dan 170 tentang pengeroyokan. Ita Jamil menghargai dan mempercayakan semuanya tim penyidik polres Banyuasin, saya yakin penyidik polres Banyuasin profesional. Proses tidak akan pernah salah apakah ini masuk pembunuhan berencana, pembunuhan biasa atau pengeroyokan dia ini akan ada.karena runutan pasal yang ditetapkan oleh penyidik ada rekontruksi, dari rekontruksi itu dia akan bercerita sendiri tentang proses yang terjadi.

“Saya percaya dan yakin penyidik pidum polres Banyuasin profesional. Masalah penerapan pasal nanti akan berjalan dengan sendirinya, karena dalam proses penyelidikan akan ada rekontruksi dan rekonstruksi ini akan bercerita sendiri kejadian yang terjadi sebenarnya. Untuk senpi legal atau tidak itu bukan Rana saya karena pembunuhan ini menggunakan senpi semestinya ini menjadi temuan polisi bahwa pembunuhan terhadap Oberta Parsiman di lakukan memakai senpi tentunya petugas akan diproses dan akan menjadi lapisan pasal jadinya,” ujar Ita Jamil

Menanggapi komentar pengacara tersangka yang mengatakan akan mengupayakan upaya restoratif, Ita Jamil mengatakan terlalu sadis kalau saya mengatakan pengacara tersangka tidak beradab dan kurang ilmu. Mengapa saya mengatakan demikian karena dalam pembunuhan tidak ada restoratif karena pembunuhan adalah tindak menghilangkan nyawa manusia dan itu pidana berat, tidak ada restoratif dalam tindak pidana berat mau itu ada perdamaian atau tidak negara akan mendampinginya pelaku. Negara akan mendampingi pihak korban untuk mengadili pelaku, jadi walaupun dengan upaya apapun tidak ada restoratif. Jadi kalau ada pengacara yang bilang dalam kasus ini akan ada restoratif, itu pengacaranya tidak jelas dan bodoh, darimana ilmunya ? Orang jelas pembunuhan negara mendampingi. Walaupun upaya damai itu ada dan itu terlaksana negara tidak akan melepas pelaku pembunuhan.

Selanjutnya menanggapi tentang pengacara korban mengatakan akan mengganti kerugian kepada korban, Ita Jamil juga mengatakan korban tidak mengalami kerugian materi tetapi kerugian jiwa dan raga. Jadi kalau bercerita masalah uang, korban tidak mengalami kerugian uang dan kami tidak bicara uang walaupun diganti satu triliun tidak bisa menggantikan nyawa.

Harapan saya semua profesional, terang benderang, artinya pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku dan dihukum maksimal seberat-beratnya. Mereka bukannya melakukan niat baik justru melakukan penghinaan dan pelecehan karena mengatakan akan mengganti kerugian. Kami tidak mengalami kerugian materi, kami hanya mengalami kerugian jiwa raga dan ini tidak bisa digantikan dengan materi.

“Keluarga korban tidak mengalami kerugian materi, keluarga korban hanya mengalami kerugian jiwa dan raga dan ini tidak bisa digantikan dengan materi walaupun satu triliun, dan saja tegaskan akan kawal kasus ini sampai tuntas” tegas Ita Jamil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *